.:: Home

.:: Layanan & Produk Kami

.:: Studi Kasus Klien

.:: Permintaan Proposal & Brosur

.:: F.A.Q

.:: Kontak

 

PENGHANCURAN  ARSIP (EDC-05)

 

Sesuai dengan regulasi, arsip yang telah melewati masa retensi dapat segera dihancurkan, atau diserahkan kepada Badan Kearsipan untuk disimpan sebagai arsip negara apabila dinilai mempunyai muatan sejarah. Masa retensi arsip berdasarkan regulasi biasanya lebih lama dibanding dengan masa efektif suatu arsip dari sisi nilai bisnis.

 

Pada banyak kasus, institusi publik/swasta tidak berani segera melakukan penghancuran dengan alasan tidak ada backup bila sewaktu-waktu diperlukan. Hal ini yang sebenarnya menimbulkan hidden cost tinggi dan pemborosan, baik biaya maupun SDM untuk mengelola arsip yang sebenarnya sudah “tidak berharga”. Faktanya, penghancuran secara teratur arsip yang telah habis masa retensi adalah solusi paling tepat untuk menekan biaya penyimpanan arsip fisik.

 

Proses penghancuran arsip harus dilakukan secara benar sesuai dengan regulasi dan standar kerahasiaan perusahaan. Layanan penghancuran arsip Digital Cabinet™ memastikan bahwa arsip yang akan dihancurkan telah melewati prosedur analisa masa retensi dengan tepat. Kami memberikan pilihan metode penghancuran arsip yaitu pembakaran atau shredding yang akan menjamin kerahasiaan data arsip Anda.

 

Hubungi kami di (022) 76-99-98-97 atau klik disini untuk informasi lebih lanjut atau Permintaan Proposal & Brosur penawaran layanan dan daftar harga terbaru.


Do you find this service useful for you today or might be someday?, Share on Facebook